KARU
Karu
atau Bakaru merupakan upacara adat
yang telah mentradisi di Nagari Kajai Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.
Prosesi
Karu diawali dengan musyawarah jelang Ramadhan untuk mengambil keputusan dalam
sidang KAN Kajai oleh; ninik mamak
pemangku adat, bundo kanduang, pemerintahan desa dan perangkatnya, anak
kemenakan dengan berpakaian kebesaran masing-masing unsur. Ritual Adat Karu
memiliki serangkaian kegiatan:
Ø
Ritual Tolak Bala untuk keselamatan
jiwa raga beserta lingkungan alam sekitar
Ø
Baureh dan syukuran atas hasil panen
pertanian
Ø
Solidaritas sosial menjamu anak yatim
Ø
Bermaaf-maafan dalam rangka menyambut
dan melepas Ramadhan.
Ø
Pagelaran kesenian Tradisi Anak
Nagari: Talempong Pacik, Silek Tuo, Tari Piring
Ø
dan terakhir Bapuau. Merupakan
kegiatan saling melempar dengan potongan batang pisang. Suku Caniago, Piliang,
Melayu dengan Payobada berhadap–hadapan dalam jarak 20-30 meter untuk saling melempar
4 (empat) kali lemparan dengan sasaran pinggang ke bawah. Bapuau mengandung
filosofi:
ü
Menyerang sifat – sifat tidak baik,
bala, penyakit dari dalam tubuh pihak yang saling berhadapan.
ü
Melempar dengan niat kabaikan tanpa
unsur dendam dan permusuhan.
ü
Batang pisang setelah Bapuau oleh
kaum perempuan dikumpulkan sebagai obat tanaman padi (paureh).
Secara
keseluruhan Karu mengandung nilai-nilai, antara lain :
Ø
Religius
Ø
Semangat ke gotong-royongan dan
kekeluargaan dalam kaum, suku atau nagari.
Ø
Membangun kepedulian sosial dan sikap
rela berkorban.
Ø
Pengikat tali persatuan dan kesatuan
dalam masyarakat.
Ø
Sarana untuk menjalin rasa persamaan,
sasakik sasanang, sabarek saringan atau wujud gotong royong.
Ø Sebagai
wujud kesadaran masyarakat, untuk duduk sama rendah, tegak sama tinggi dengan
masyarakat lain di dalam nagari.
0 Responses So Far:
Posting Komentar