Kamis, 18 April 2013

Ragam Khas Pakaian Adat Tak Boncah

Oleh: Syukri, S.Sn


Pakaian adat tradisional Minangkabau merupakan salah satu kekayaan budaya yang di miliki oleh nagari-nagari[1] yang berada dalam lingkungan Budaya Minangkabau. Dengan banyaknya nagari yang ada di Minangkabau, maka otomatis pula banyak sekali macam ragam baju adat yang dipakai oleh masing masing nagari tersebut.
Keragaman baju adat ini bisa dilihat dari keunikan dan ciri khas dalam tata cara pembuatan, tata cara mengenakan serta bahan pembuat pakaian tersebut. Pada kesempatan ini kami mencoba mengangkat salah satu pakaian tradisional dari Nagari Taratak Bancah. Nagari ini merupakan salah satu nagari yang terdapat di Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto dan terletak + 19 Km dari pusat Kota Sawahlunto.
Salah satu identitas Nagari Taratak Bancah dapat dilihat dari kekhasan pakaian adat nagari. Seperti pakaian untuk pengantin yang sedikit berbeda dengan nagari lainnya di Kota Sawahlunto. Berikut rincian pakaian adat Nagari Taratak Bancah
Pakaian Penganti Perempuan (Anak Daro)
-       Salendang Merah (Selendang Merah), yang menggambarkan Kebesaran Bundo Kanduang.
-       Subang Gadang panutuik talingo ( anting ), bermakna: Berpandangan lurus dan tidak menjadi perempuan mata keranjang.
-       Baju Hitam Panjang Lengan, melambangkan sifat bundo kanduang yang telah memakai adat.
-       Serong merah kulit lado, melambangkan keberanian bundo kanduang dalam menjalankan adat dan mengikis keburukan dalam kampong.
-       Selendang merah terikat di Badan, melambangkan seorang Bundo Kanduang telah diikat menurut adat dan agama secara lahir dan batin.
-       Maniak Polan terikat di tangan, melambangkan kesederhanaan.
-       Payung hitam di tangan kanan, melambangkan kealiman seorang bundo kanduang.
-       Kampia siriah di tangan kiri, melambangkan seorang bundo kanduang yang berbicara menurut adat di Minangkabau
-       Terompa/sepatu, Melambangkan kesejahteraan, keamanan dan kesempurnaan anak daro.

Pengantin Laki laki (Marapulai)
-       Saluak/Deta, melambangkan seorang yang arif dan bijaksana
-       Baju putih, melambangkan tanggung jawab dan kebesaran jiwa
-       Sarawa jowo baragi ragi, melambangkan seorang yang menegakan kebenaran
-       Kain sarung bugis hitam, melambangkan sikap kehati hatian dan kewaspadaan dalam menjaga diri
-       Cawek sutan jumbai alai, melambangkan keteguhan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
-       Saku saku sagamo, melambangkan seorang marapulai mampu mempersatukan dan mendorong sosial ekonomi anak kemenakan
-       Karih (Keris), melambangkan kebesaran marapulai dalam menegakan hokum yang berlaku di ranah Minang.
-       Sepatu/ terompa, melambangkan keamanan.



[1] Nagari ialah satuan pemerintahan terendah di Minangkabau. Memiliki perangkat pemerintahan sendiri dimana para penghulu yang biasa disebut Datuk sebagai pimpinannya. Nagari ialah satuan pemerintahan otonom di Minangkabau, mereka memiliki wewenang untuk membuat undang-undang tersendiri asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang Alam Minangkabau. Pada masa sekarang, satuan pemerintahan nagari telah mengalami beberapa modifikasi. Sering disamakan dengan pemerintahan desa di daerah lain.


Syukri, S.SnPosted By Syukri

Terima Kasih telah membaca artikel yang saya tulis ini tentunya masih banyak kekurangan dengan. Sehingga saya akan sangat senang dan berterima kasih dengan saran, pertanyaan maupun kritik yang membangun. Silahkan Tinggalkan Komentar... contact me

Thank You


0 Responses So Far:

Posting Komentar

Radio Cimbuak.net